Minggu, 11 Mei 2014

pengembangan proses evaluasi pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan ipengaruhi pula oleh kebehasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud ialah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Dalam tulisan evaluasi banyak dijumpai prosedur evaluasi sesuai dengan pandangannya masing-masing. Dalam makalah ini, prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran terdiri atas : perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitor pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisisnya, pelaporan hasil evaluasi, serta pemanfaatan hasil evaluasi.

1.2.Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang di hadapi adalah:
1.      Mengapa diperlukan perencanaan evaluasi ?
2.      Apa maksud dan tujuan pelaksanaan evaluasi ?
3.      Jelaskan tujuan dan fungsi monitor pelaksanaan evaluasi ?
4.      Bagaimana pengolahan data dan analisisnya, serta pelaporan hasil evaluasi?
5.      Bagaimana pemanfaatan hasil evaluasi tersebut?

1.3.Tujuan
Setelah mempelajari permasalahan tersebut diharpkan mampu memahami :
1.      Mengapa diperlukan perencanaan evaluasi ?
2.      Apa maksud dan tujuan pelaksanaan evaluasi ?
3.      Jelaskan tujuan dan fungsi monitor pelaksanaan evaluasi ?
4.      Bagaimana pengolahan data dan analisisnya, serta pelaporan hasil evaluasi?
5.      Bagaimana pemanfaatan hasil evaluasi tersebut?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Perencanaan Evaluasi
Dalam melaksanaan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang diencanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Namun, banyak juga  orang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik. Yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karna akan mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan mempengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh. Implikasinya adalah perencanaa evaluasi harus dirumuskan secaa jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selnjutnya.
Pentingya analisis kebutuhan
Pada dasarnya, analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. melalui analisis kebutuhan,  evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu kebijakan. Jadi, Analisis kebutuhan adalah suatu poses yang dilakukuan oleh seseorang ,untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya.
Hal penting yang harus dipahami evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya. Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu:
-          Perencanaan program pembelajaran
-          Pendekatan hasil belajar


2.1.1.      Menentukan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan, arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Tujuan penilaian jangan terlalu umum sehingga tidak menuntun guru dalam menyusun soal.  Dalam penilaian hasil belajar, ada empat  kemunkinan tujuan penilaian yaitu:
-          Untuk memperbaiki kinerja atau poses pembelajaran (formatif)
-          Untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif)
-          Untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik)
-          Untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan)
2.1.2.      Mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik di anggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaan. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kuikilim, seperti standar kompetensi,kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator. jadi guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan di nilai.
2.1.3.      Menyusun kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul reprepesantif dan elevan dengan materi pelajaran yang sudah di berikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik.begitu juga materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengn materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk itu guru haus menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi adalah fomat pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untukberbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes.  Sebenarnya format kisi-kisi tidak ada yang baku, karna itu banyak model format yang dikembangkan para pakar evaluasi. format kisi-kisi soal dibagi 2 komponen pokok,yaitu komponen identitas dan komponen matriks.
Salah satu unsur penting dalam komponen matriks adalah indikator. Indikator adalah rumusan pernyataan sebagai ukuran spesifik yang menunjukkan ketercapaiaan kompetensi dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Manfaatnya ialah guru dapat memilih, materi, metode, dan sumber belajar yang tepat sesuai dangan kompetensi yang telah di tetapkan.
2.1.4.      Mengembangkan draf instrumen
Mengembangkan draft instumen penilaian merupkan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun non tes. Dalam bentuk tes bearti guru harus membuat soal. Sedangkan dalam bentuk non tes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dsb.
2.1.5.      Uji coba  dan analisis soal
Jika semua soal sudah di susun dengan baik, maka perlu diujiocobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik  untu dipergunakan selanjutnya. Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
-            Ruangan tempatnya hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar aga orang lain tahu bahwa ada tes sedang berlangsung.
-            Perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik, guru, pengawas maupun teknis pelaksanaan tes.
-            Para pengawas harus mengotrol pelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak menganggu suasana tes
-            Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan.
-            Peserta didik harus benar-benar patuh dengan semua petunjuk dan perintah dai penguji.
-            Hasil uji coba hendaknya diolah, dianalisis, dan di administrasikan dengan baik.
2.1.6.      Revisi dan merakit soal (instumen baru)
Setelah diuji coba dan dianalisis, keudian di revisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Berdasarkan hasil revisi soal, barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat memengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya.

2.2.    Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi atinya bagaimana cara melaksanakan evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sengat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Dalam pelaksanaan tes maupun  nontes tersebut akan berbeda satu dangan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya masing-masing.
Dalam pelaksanaan tes lisan, misalnya guru harus memperhatikan tempat tes diadakan. Tempatnya harus tenang, enak  dipandng dan tidak menyeramkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Guru haus dapat menciptakan suasana yang kondusif dan komunikatif, tetapi bukan berarti menciptakan suasana tes lisan menjadi suasana diskusi, debat atau ngobrol santai. 
Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
2.2.1.      Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) Angket; (2) Pedoman observasi; (3) Pedoman wawancara; (4) Skala sikap; (5) Skala minat; (6) Daftar chek; (7) Rating scale; (8) Anecdotal records; (9) Sosiometri; (10) Home visit.
2.2.2.      Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) Data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) Data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3) Data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) Data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) Data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) Persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan; (7) Data tentang minat (interest); (8) Data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik; (9) Data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Ada beberapa hal yang memungkinkan timbulnya kesalahan-kesalahan dalam pengumpulan data yaitu sebagai berikut :
-          Kesalahan-kesalahan yang mingkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrumen evaluasi.
-          Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan.
-          Kesalahan tang mungkin ditimbulnya oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi.

2.3.    Monitor Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perancanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi. Pertama, untuk melihat elevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi tejadi. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) Observasi partisipatif; (2) Wawancara bebas atau terstruktur; (3) Studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.

2.4.    Pengolahan Data dan Analisisnya, Serta Pelaporan Hasil Evaluasi.
2.4.1.      Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
-          Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
-          Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
-          Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
-          Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
-          Penafsiran kelompok, yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandak perbandingan  antar kelompok.
-          Penafsiran individual, yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
            Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
2.4.2.      Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1) Konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) Memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik; (3) Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) Mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5) Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis (1) Laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya; (2) Laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.

2.5.    Manfaat Hasil Evaluasi
Salah satu manfaat hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut:
2.5.1.      Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
2.5.2.      Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja.
2.5.3.      Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
2.5.4.      Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
2.5.5.      Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang





BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus diikuti oleh seorang evaluator atau tim evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi. Prosedur-prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.


3.2.Saran
Dengan mengetahui tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan evaluasi, diharapkan para guru atau yang menjadi evaluator untuk senantiasa mengikuti prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran. Dengan prosedur yang sudah ditetapkan akan melahirkan kualitas evaluasi yang dapat mendorong mutu pendidikan kita.

DAFTAR PUSTAKA