Rabu, 14 Desember 2011

bahasa indonesia

A.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda melihat kelenturan Melayu Pasar dapat mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu Tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah digunakan oleh banyak pedagang dalam berkomunikasi.

a.   Melayu Kuno

Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti:
1. Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683.
2. Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684.
3. Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686.
4. Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688.
Yang kesemuanya beraksara Pallawa dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Prasasti-prasasti lain yang bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di:
1. Jawa Tengah: Prasasti Gandasuli, tahun 832, dan Prasasti Manjucrigrha.
2. Bogor: Prasasti Bogor, tahun 942.
Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada saat itu bukan saja dipakai di Sumatra, melainkan juga dipakai di Jawa.
Penelitian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.

b. Melayu Klasik

Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303.
Seiring dengan berkembangnya agama Islam yang dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi “Masuk Melayu” berarti masuk agama Islam.

c. Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca, namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa, “Penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Jan Huyghen van Linschoten di dalam bukunya Itinerario menuliskan bahwa, “Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan Tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh.”
Bahasa Indonesia modern dapat dilacak sejarahnya dari literatur Melayu Kuno. Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti: Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

B.      Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, Fungsi-Fungsi tersebut terdiri dari :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri
Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
2. Sebagai alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
3. Sebagai Adaptasi & Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
4. Sebagai Kontrol Sosial
Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.
Misalnya:
Hati-hati jalan Licin!!.
Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.


C.      Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
D. Ragam Bahasa Indonesia
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
MACAM-MACAM RAGAM BAHASA
1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.
a.      BAHASA INDONESIA DULU
Penggunaan
Bahasa Indonesia di Zaman Dulu.
Bahasa Indonesia pada waktu dulu sangat tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya, dalam penyampaiannya pun kata-katanya hampir baku, tapi tidak semua warga Indonesia pada waktu itu berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hanya orang-orang yang berpendidikanlah yang penggunaan bahasa Indonesianya baku, karena kita ketahui pada zaman dulu jarang orang-orang yang dapat bersekolah. Hanya orang yang mempunyai uanglah yang dapat bersekolah. Walaupun begitu, penggunaan bahasa Indonesia di zaman dulu lebih baik dari penggunaan bahasa Indonesia di zaman sekarang.
b.      BAHASA INDONESIA SEKARANG
Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Sekarang
Bahasa Indonesia di zaman sekarang ini sudah banyak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya. Dalam penyampaianpun kata-katanya sudah tidak baku lagi, hal ini disebabkan karena era globaliasi yang berkembang pesat di Indonesia, karena pengaruh-pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia termasuk cara gaya berbicaranya, oleh karena itu, sekarang ini bahasa Indonesia yang baku sudah jarang dipakai lagi karena dampak globalisasi itu. Orang-orang berbicara dengan kata-kata yang baku hanya dipakai di kalangan lingkungan sekolah, atau jika sedang berlangsungnya rapat. Kejadian ini sungguh sangat ironi sekali karena seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia membanggakan bahasa kita sendiri, tapi malah kita yang tidak berbicara dengan berbahasa Indonesia.
c.       BAHASA INDONESIA KEDEPAN
Penggunaan Bahasa Indonesia Kedepannya
Mungkin gaya bicara warga Indonesia ke depan diprediksi sudah tidak sama sekali menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapanya sehari-hari, nanti mungkin akan berbicara dengan bahasa negara lain, hal ini dapat kita lihat dari sekolah-sekolah menengah ke atas yang hampir rata-rata mengedepankan pelajaran-pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Jepang, bahkan sekarang ini sudah banyak sekolah menengah ke atas yang mempelajari bahasa Jerman dan Arab. Itu semua dimasukan ke dalam pembelajaran yang pokok, sedangkan bahasa Indonesia sendiri sudah jarang dipelajari karena beranggapan bahasa kita sendiri, jadinya dianggap sepele padahal justru bahasa kita sendirilah yang harus kita lestarikan. Kita juga dapat melihat dari perguruan-perguruan tinggi yang tes masuknnya itu harus dengan menguasai bahasa inggris, ini sangat ironi sekali justru seharusnya tes itu memakai bahasa Indonesia karena itu sama saja kita dari dini sudah tidak tertanam berbahasa Indonesia yang baku lagi, tapi sudah tertanam oleh bahasa luar. Hal-hal itulah yang menjadi penyebab bahasa Indonesia kedepannya nanti akan tidak dipakai lagi bahkan mungkin juga akan hilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar